close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Alinea.id
icon caption
Ilustrasi. Alinea.id
Nasional
Jumat, 23 Desember 2022 13:26

DKPP kumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Wanita Emas

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari mengaku telah mengetahui perihal pelaporan dirinya ke DKPP.
swipe

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J Kristiadi memastikan pihaknya memproses laporan yang dilayangkan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas terkait dugaan pelecehan seksual Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Kendati demikian, Kristiadi mengatakan pihaknya tidak tergopoh-gopoh memutuskan adanya pelanggaran kode etik.

"Jadi begini, kita tidak bisa melampaui otoritas politik kita, yang dibebankan kepada kita. Tugas kami adalah pertama, menerima laporan pelanggaran etik dan memutus perkara," kata J Kristiadi kepada wartawan, Jumat (23/12).

Kristiadi mengatakan DKPP terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang ada. DKPP, sebut dia, tidak dalam posisi agresif untuk memutuskan apakah Hasyim Asy’ari melakukan pelecehan seksual seperti dituding Wanita Emas.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ucapnya.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari mengaku telah mengetahui perihal pelaporan dirinya ke DKPP.  "Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut. Itu saja dulu," kata Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12).

Hasnaeni melaporkan Hasyim kemarin ke DKPP diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas. Laporan tersebut diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis, 22 Desember 2022.

Farhat Abbas mengatakan, upaya ini ditempuh setelah kliennya melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim Asy’ari pada 16 November 2022. Isi somasi mengenai desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.

Farhat juga mengeklaim turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," jelasnya.

Farhat mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, dan 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan